DPRD Sinjai Rapat Gabungan Komisi, Begini Tujuannya

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Rapat Gabungan Komisi, Begini Tujuannya

DPRD Sinjai Rapat Gabungan Komisi, Begini Tujuannya

Beritasulsel.com – DPRD Sinjai menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/01/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Sabir dan Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang.

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa tujuan rapat tersebut untuk menyamakan pemahaman dan persepsi serta membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul baik dalam proses tahapan maupun pada saat penetapan pilkades nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu untuk mendapatkan penjelasan teknis dari Pemerintah Daerah terkait dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala desa.

“Apalagi dalam waktu dekat ini kami akan melakukan reses sehingga kami para Anggota DPRD ingin mengetahui terkait pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa. tidak menutup kemungkinan nantinya saat reses kami banyak mendapatkan aspirssi terkait hal tersebut” jelasnya.

Dalam rapat tersebut Pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas PMD Sinjai memaparkan secara teknis regulasi Pilkades yang diatur dalam aturan yang telah ditetapkan termasuk permasalahan yang muncul dibeberapa desa dan para Anggota DPRD Sinjai mempertanyakan terkait aspirasi yang masuk.

Dalam kesempatan tersebut rapat menghadirkan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Ilham Abubakar, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hj. A. Hariyani Rasyid, perwakilan Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setdakab Sinjai A. Adis Dharmaningsih Asapa dan Kabag Pemerintahan Setdakab A. Veronika Amier.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:23

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Komisi III DPRD Parepare Tinjau Bekas Gedung CU untuk Pusat UMKM

Selasa, 21 Jan 2025 - 01:44