Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Penyerahan tersebut digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Tasmin Hamid. Selasa, 2/3/2021.
Pengusul Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare, Hj. Asmawati Zainuddin mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama pengusul Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare, kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat yang memberikan kesempatan dalam penjelasan ini”, ucap Asmawati.
“Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan ini dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam UUD 1945”, ungkapnya.
Selanjutnya, DPRD Kota Parepare melalui Ketua DPRD, Hj. Andi Nurhatina Tipu menyerahkan Ranperda Inisiatif tersebut kepada Pemerintah Kota Parepare yang diwakili oleh Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim. (*)