Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat gabungan komisi terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (20/7/20).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Drs. Lukman H. Arsal, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai Hj. Ratnawati Aruef bersama beberapa kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Andi Sabir mengatakan, agenda rapat yang digelar hari ini bersama Pemkab Sinjai untuk membahas terkait anggaran penanganan Covid-19 di setiap perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rapat gabungan ini, Anggota DPRD mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19. Berapa banyak yang sudah digunakan dan digunakan untuk apa, ini tidak lain agar dana Covid-19 ini betul-betul transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arief memaparkan bahwa hingga bulan Juni tahun 2020, realisasi dana Covid-19 yang sudah tersalur sebesar Rp 6,9 miliar dari total Rp 15,7 miliar dana belanja tak terduga termasuk dana realokasi yang disiapkan oleh Pemkab Sinjai.
“Yang kami laporkan tadi itu realisasi sampai bulan Juni, yakni sebesar 6,9 miliar rupiah. Itu belum termasuk dengan dana yang kami salurkan sampai pertengahan bulan Juli ini karena pencairan terus kami lakukan sesuai kebutuhan OPD teknis terkait penanganan Covid-19,” katanya.
Adapun anggaran yang sudah terealisasi ini kata Ratnawati, telah dipergunakan oleh 10 perangkat daerah yang terlibat dalam penangann Covid-19 seperti belanja Alat Pelindung Diri (APD), anggaran operasional Posko Covid, sarana dan prasarana pada gedung isolasi hingga penanganan dampak dari Covid-19. (Sambar)