DPRD Bulukumba Studi Banding ke Dishub Sinjai

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar Saat Menerima 6 Anggota DPRD Bulukumba di Ruang Kerjanya. Kamis (19/12/2024) pagi.

Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar Saat Menerima 6 Anggota DPRD Bulukumba di Ruang Kerjanya. Kamis (19/12/2024) pagi.

Beritasulsel.com,Sinjai- Sejumlah Anggota DPRD Bulukumba melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai. Studi banding legislator dari Komisi III tersebut untuk menggali informasi tentang penarikan retribusi parkir tepi jalan.

Kunjungan studi banding enam Legislator dari Komisi III DPRD Bulukumba itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai, Akbar di ruang kerjanya. Kamis (19/12/2024) pagi.

Akbar menyampaikan bahwa agenda studi banding enam Legislator dari Kabupaten Bulukumba untuk mengetahui tentang penarikan retribusi parkir tepi jalan. Apalagi katanya, Pemkab Sinjai telah menerapkan pelayanan parkir tepi jalan umum sesuai Perda Nomor 3 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tadi menyampaikan objek retribusi parkir di tepi jalan dan hasil PAD yang didapatkan Dishub dari penarikan distribusi dalam jangka setahun. Apalagi, retribusi parkir ini baru saja kita dijalankan” ujarnya.

Menurutnya, retribusi tepi jalan merupakan bagian tepi jalan didalam ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan perundangan undangan. Tentunya, hal ini juga berdasar pada PP Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan yang termasuk ruang milik jalan yaitu memiliki lebar 10-25 meter dari tepi badan jalan.

“Khusus parkir di tepi jalan umum dari target kurang lebih Rp458 juta itu terealisasi sampai Rp498 juta atau over sekitar 108,57 persen,” bebernya.

Lebih lanjut kata Akbar, dari objek retribusi pajak di tepi jalan umum ditahun 2025 pihaknya berharap bisa menaikkan target PAD dari tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan Sinjai ditahun 2024 memiliki target PAD kurang lebih Rp834 juta dan terealisasi sebesar Rp909 juta atau melebihi target sebesar 108,91 persen.

2024 telah melampaui target PAD kisaran kurang lebih Rp950 Juta dari semua item objek retribusi. (***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru