Beritasulsel.com – Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru, ditetapkan APBD Kabupaten Barru untuk tahun 2020 sebesar 1 triliun lebih.
Rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD Barru lantai II kantor DPRD Barru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis (28/11) berjalan dengan baik.
Seluruh Fraksi DPRD Barru menyetujui APBD 2020 dengan anggaran mencapai Rp 1 Triliun lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Barru, Lukman dalam sambutannya mengatakan, seluruh fraksi yang berjumlah enam Fraksi di DPRD Barru telah menyetujui APBD 2020 tersebut.
Sementara itu, Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi DPRD Barru yang telah menyetujui APBD 2020.
“APBD Barru 2020 merupakan bentuk pelayanan publik kepada masyarakat. Atas imbauan dan saran yang telah disampaikan, kami ucapkan terima kasih,” ujar Suardi Saleh.
Adapun R-APBD Tahun 2020 yang diajukan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah terdiri dari
A. Rencana Pendapatan sebesar Rp. 983.189.885.495.
B. Belanja Daerah (untuk biaya pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp. 1.013.032.081.041 terdiri dari.
C. Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 574.812.908.311.
D.Belanja Langsung sebesar Rp. 438.219.172.729. (RIL/BSS)