Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Kepulauan Selayar telah mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pecarian Orang atau DPO Polres Bantaeng kasus pembunuhan.
Pria tersebut berinisial HNF berusia 35 tahun, dia diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Kayu Panda, Desa Binanga Somba, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada hari Senin (23/5/22).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU. Acang Suryana kepada wartawan menjelaskan bahwa HNF menjadi DPO Polres Bantaeng kasus pembunuhan yang terjadi satu tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
HNF diduga telah membunuh seorang pria di Dusun Sanggumanai, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng pada bulan Oktober 2021 kemudian melarikan diri dan bersembunyi di Kepulauan Selayar.
Saat penangkapan, HNF melawan petugas hingga terjadi perkelahian, namun berhasil dilumpuhkan lalu digiring ke Mapolres Selayar.
“Saat ini HNF diamankan di rutan Polres Selayar untuk selanjutnya akan dijemput oleh Personel Polres Bantaeng, untuk dilakukan proses hukum di sana,” pungkas IPTU Acang.
Laporan: ID
Editor: Heri.