Beritasulsel.com – Bantuan jaring pengaman sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19) bakal disalurkan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Agar bantuan tidak salah sasaran, Dinsos Sinjai bakal melakukan penayangan atau pemberitahuan berupa pengumuman terhadap siapa saja calon penerima Bansos tersebut.
Penayangan calon penerima bakal dilakukan melalui media saluran komunikasi publik milik Pemkab Sinjai, baik Radio Suara Bersatu, Sinjai TV, maupun melalui portal atau website resmi Pemkab Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedepan kita akan tayangkan siapa saja penerima Bansos tersebut. Ini juga instruksi dari Bupati dalam rapat kami Minggu 26 April 2020 kemarin”, kata Kadis Sosial Sinjai, Drs H Muh Irvan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).
Menurut Irvan, hal ini dilakukan agar koreksi terhadap calon penerima bansos bisa dilakukan semua pihak, baik pemerintah Desa maupun masyarakat itu sendiri.
“Jadi sebelum dibagikan ditayangkan dulu data calon penerima, kalau ada yang mau dikoreksi, silahkan dikoreksi dan itu akan menjadi perbaikan data kami juga nantinya”, sambung Irvan.
Di katakan, semua data calon penerima Bansos kini sudah dipegang desa masing-masing, sehingga diharapkan desa bisa menyeleksi betul siapa saja yang berhak dengan Bansos tersebut.
“Awal tahun sudah dikirim data DTKS agar mereka yang sudah dianggap mampu agar dikoreksi dan yang masih dianggap kurang mampu dan belum terdaftar di DTKS untuk dilakukan penambahan”, jelas Irvan.
Saat ini berbagai macam bantuan jaring pengaman sosial bakal disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap, sebab bantuan berupa paket sembako, dan bantuan sosial tunai (BST) serta Bantuan Langsung tunai (BLT) dari berbagai sumber seperti dari Pemerintah Pusat, Pemkab Sinjai, Pemdes serta Pemprov Sulawesi Selatan yang baru-baru ini telah disalurkan ke 67 Desa. (Sambar)