Dihadapan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Andi Sudirman Beberkan Upaya Menurunkan Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan

- Redaksi

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemprov Sulsel sangat mendukung kebijakan satu peta.

Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat berdiskusi bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 4 Oktober 2022.

Diantaranya Menko Perekonomian, bapak Airlangga Hartarto; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bapak Hadi Tjahjanto; Menteri ESDM, bapak Arifin Tasrif; Menteri PUPR, bapak M. Basuki Hadimuljono; bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita; Menteri Pertanian, bapak Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta dihadiri Kepala Badan Informasi Geospasial Kemenko Perekonomian Aris Marfai; para Gubernur, Bupati/Walikota, Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan, dan Asosiasi.

“Pemprov Sulsel terus berkomitmen untuk mendukung Kebijakan Satu Peta. Hadirnya kebijakan satu peta ini, sangat mendukung penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan,” ungkap Andi Sudirman.

Untuk menurunkan permasalahan tatakan ini, Pemprov Sulsel telah melakukan revisi untuk Perda RTRW.

Hal itulah yang mendasari Gubernur Sulsel Andi Sudirman meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yakni Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi.

“Kita telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi Perda RTRW pertama hasil terintegrasi RZWP3K dan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Dengan hadirnya Perda RTRW ini, tindak lanjut rencana aksi, koordinasi lintas sektor sehingga Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%).

“Hadirnya kebijakan satu peta ini sangat memudahkan investasi. Kita harap, ini akan lebih memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru