Jeneponto, – Sekretaris Dinas BKKBN Jeneponto Hj Isnawati resmi melaporkan Pemilik akun Facebook bernama Miemienk Rhowa ke polres Jeneponto. Senin (24/3/2025).
Terlihat dalam postingan itu, pemilik akun Facebook mimienk Rhowa diduga memperlihatkan bahwa ada tindakan money politik (politik uang) yang ditudingkan kepada Hj. Isnawati terhadap salah satu paslon tertentu pasca Pilkada serentak 2024 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbunyi. —>>>> Saya menemukan ternyata sekertaris dinas Hj. Isnawati, SE mantan pegawai OPD Capil secara terang-terangan mendukung (red) Waktu, tenaga dan finansial selaku ibu angkat singanga napusulu…mudah2an doe halal, bukan uang jin dimakan syetan, “@ tulisnya.
Hj Isnawati mengaku difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Fitnah dan pencemaran nama baik itu disampaikan pemilik akun Facebook bernama Miemienk Rhowa.
“Ya, kedatangan saya kesini mau melapor, saya mau melaporkan Pemilik akun Facebook bernama Miemienk Rhowa,” Kata Hj Isnawati kepada media Online Beritasulsel.com.
“Kurang ngajar sekali ki, dan sembarang na bilang di medsos. Saya difitnah dan mencoreng nama baikku dan keluargaku,” Ucap Hj Isnawati.
Ia berharap pihak kepolisian polres Jeneponto untuk segera memproses hukum pemilik akun Facebook Miemienk Rhowa.
“Semoga pihak kepolisian dalam hal ini pihak reskrim polres Jeneponto untuk segera memproses hukum pemilik akun Facebook Miemienk Rhowa,” Harap Hj isnawati