Diduga Abaikan Andalalin, PMII Bulukumba Desak DPRD Panggil Pemilik RSIA Yasira

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA,BERITASULSEL.COM–Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba gelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dalam aksinya, aktivis PMII itu meminta ketua DPRD Bulukumba untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Yasira. Pasalnya, Rumah sakit tersebut dianggap jadi biang kemacetan di sepanjang jalan Kusuma Bangsa, Polewali, Kecamatan Gantarang.

Poto : Aksi Unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba.

Menurut para demonstran, macet terjadi, dikarenakan para pengunjung RSIA Yasira sering melakukan parkir liar di sepanjang bahu jalan tersebut, itu terjadi, katanya, karena gedung RSIA Yasira tidak memiliki lahan parkir roda 4 yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi keluhan para pengguna jalan, dan menjadi perhatian bagi kami untuk menindak lanjuti aksi ke DPRD,” Kata Ketua Cabang PMII Bukukumba, Zulfikar.

Fikar juga mempertanyakan, dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dimiliki pihak RSIA Yasira, menurutnya, setiap rencana pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas, wajib dilakukan Andalalin.

“Itu jelas tertuan dalam UU No 22 Tahun 2009, kalaupun pihak rumah sakit memiliki dokumen itu, apakah prosedurnya dijalankan atau tidak,” Tandasnya.

Bahkan Fikar menilai pihak RSIA Yasira telah mengabaikan Andalalin, itu terbukti, katanya, karena pihak rumah sakit tersebut tidak menyediakan petugas pengatur lalu lintas saat terjadi kemacetan.

“Mestinya ada penertiban kendaraaan, paling tidak melibatkan dishub dalam waktu tertentu,” Harapnya

Tak hanya itu, bahkan Fikar menduga pihak RSIA Yasira tidak memiliki managemen pengelolaan limbah sesuai standar operasional sebagaimana diatur dalam PP No 74 Tahun 2001 dan PP No 101 Tahun 2014.

“Ini alasan kami meminta RDP, agar dalam forum bisa ditransfaransikan semuanya,” Kata dia.

Diketahui aspirasi para demonstran tersebut diterima oleh salah satu anggota DPRD Bulukumba Fraksi PKB, Andi Soraya Widiyasari, namun setelah dicoba untuk dihubungi, sampai berita ini diterbitkan pihaknya belum memberi jawaban.

Berita Terkait

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru