Curi Motor di Jeneponto dan Curi Ternak di Bantaeng Pria Asal Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS terduga pelaku curanmor

DS terduga pelaku curanmor

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin AIPDA Abd Rasyad menangkap terduga pen curi motor atau Curanmor berinisial DS berusia 23 tahun.

DS adalah warga Kampung Pundinging Desa Bontocinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diamankan di Pa’jukukang Bantaeng, Minggu (10/4/2022) sekira pukul 16.00 wita.

Pria tersebut diduga telah men curi sepeda motor jenis Nmax milik seorang Ibu Rumah Tangga atas nama Ramlah (36), warga Jalan M. Ali Gassing Kelurahan Balang, Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Nasaruddin mengatakan, pada hari Sabtu Ramlah memarkir motornya di kolong rumahnya lalu hilang diduga dicuri orang.

“Ramlah melapor lalu personel melakukan penyelidikan dan yang diduga pelaku adalah DS. Saat hendak dijemput, anggota mendapat info bahwa DS ditangkap oleh Polsek Pa’jukukang Polres Bantaeng kasus pencurian ternak,” ujar Nasaruddin, Rabu (13/4) sesaat lalu.

Atas informasi itu, kata Nasaruddin, personel langsung ke Polsek Pa’jukukang dan mengintrogasi DS. Dan hasilnya, DS mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban Ramlah menggunakan kunci letter T.

DS mengaku melakukan hal tersebut bersama temannya berinisial TS yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. DS mengaku menjual Motor tersebut ke Kajang kabupaten Bulukumba ke seseorang berinisial AP.

“Atas pengakuan DS, kami ke Kajang menjemput barang bukti tersebut. Dan benar saja barang buktinya kami temukan di rumah keluarga AP tapi AP sudah tidak ada, katanya merantau ke Kendari. Saat ini barang bukti sepeda motor Nmax kami amankan di Mapolres Jeneponto sedangkan DS saat ini sedang menjalani proses Hukum di Polres Bantaeng kasus pencurian ternak,” pungkas Nasaruddin.

 

Pencuri motor

Editor: Heri

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru