Curi Motor di Jeneponto dan Curi Ternak di Bantaeng Pria Asal Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS terduga pelaku curanmor

DS terduga pelaku curanmor

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin AIPDA Abd Rasyad menangkap terduga pen curi motor atau Curanmor berinisial DS berusia 23 tahun.

DS adalah warga Kampung Pundinging Desa Bontocinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diamankan di Pa’jukukang Bantaeng, Minggu (10/4/2022) sekira pukul 16.00 wita.

Pria tersebut diduga telah men curi sepeda motor jenis Nmax milik seorang Ibu Rumah Tangga atas nama Ramlah (36), warga Jalan M. Ali Gassing Kelurahan Balang, Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Nasaruddin mengatakan, pada hari Sabtu Ramlah memarkir motornya di kolong rumahnya lalu hilang diduga dicuri orang.

“Ramlah melapor lalu personel melakukan penyelidikan dan yang diduga pelaku adalah DS. Saat hendak dijemput, anggota mendapat info bahwa DS ditangkap oleh Polsek Pa’jukukang Polres Bantaeng kasus pencurian ternak,” ujar Nasaruddin, Rabu (13/4) sesaat lalu.

Atas informasi itu, kata Nasaruddin, personel langsung ke Polsek Pa’jukukang dan mengintrogasi DS. Dan hasilnya, DS mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban Ramlah menggunakan kunci letter T.

DS mengaku melakukan hal tersebut bersama temannya berinisial TS yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. DS mengaku menjual Motor tersebut ke Kajang kabupaten Bulukumba ke seseorang berinisial AP.

“Atas pengakuan DS, kami ke Kajang menjemput barang bukti tersebut. Dan benar saja barang buktinya kami temukan di rumah keluarga AP tapi AP sudah tidak ada, katanya merantau ke Kendari. Saat ini barang bukti sepeda motor Nmax kami amankan di Mapolres Jeneponto sedangkan DS saat ini sedang menjalani proses Hukum di Polres Bantaeng kasus pencurian ternak,” pungkas Nasaruddin.

 

Pencuri motor

Editor: Heri

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru