Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare menangkap seorang pria muda berinisial MA (21) yang diduga telah melakukan pencurian dengan menguras isi ATM neneknya sendiri. Korban kehilangan Rp. 50.500.000 yang rencananya akan digunakan untuk biaya umrah.
Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, mengungkapkan bahwa MA menggunakan uang curian tersebut untuk bermain judi online slot selama 5 hari berturut-turut. “Uang nenek yang diambil dari ATM digunakan untuk main judi online slot, dan semuanya sudah habis kalah judi online,” kata Kisman.
Kejadian ini menjadi sangat ironis karena uang yang dicuri adalah uang yang rencananya akan digunakan oleh korban untuk setor biaya umrah. Dengan demikian, korban harus merelakan untuk tidak jadi berangkat umrah.
Kisman menghimbau warga untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga milik masing-masing. “Pastikan semua aman dan terlindungi, apalagi jika akan mengalami bepergian jauh selama beberapa hari lamanya,” imbau Kisman. (*)
