Cegah TKI Ilegal, Hasnah Syam Gandeng BP2MI Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

- Redaksi

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Maraknya ekstradisi atau pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terus terjadi beberapa tahun belakangan ini menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Hj Hasnah Syam MARS bersama Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Keduanya bersama sama mengantisipasi hal ini agar tidak terulang dan berharap tenaga kerja yang akan keluar negeri memahami regulasi dan dapat perlindungan lebih. Antisipasi ini dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi penempatan tenaga kerja di Aula PKG Mallusetasi, Kecamatan Mallusetasi, Selasa (9/9/2020).

Camat Mallusetasi H.Nompo Nasruan menyampaikan terima kasih kepada Hj Hasnah Syam, Anggota DPR RI bersama BP2MI yang menyempatkan diri hadir di Kecamatan Mallusetasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nompo Nasruan menyebut, selama setahun pasca terpilihnya sebagai Anggota DPR RI, Hj Hasnah Syam sudah banyak melakukan kegiatan atau program yang bersentuhan dengan masyarakat bersama mitra kerjanya.

“Setahu saya di Kecamatan Mallusetasi sudah tiga kali melaksanakan kegiatan seperti ini dan ini membuktikan Hj Hasnah Syam setelah terpilih sangat cinta dan perhatian terhadap masyarakat Barru,” kata Eks Kepala UPTD Pendidikan Mallusetasi dan Soppeng Riaja itu.

Sementara Hj Hasnah Syam sangat mengapresiasi kegiatan ini. Istri Bupati Barru, Suardi Saleh ini berharap kedepan agar kegiatan edukatif ini lebih sering dan lebih banyak menghadirkan warga.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini sedapat mungkin masyarakat bisa mendapatkan ilmu atau pengetahuan terkait sistem penempatan tenaga kerja di Luar Negeri,” urai Hasnah Syam yang juga Ketua TP PKK Barru.

Muhammad Agus Bustami Kepala UPT BP2MI Makassar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengambil kesempatan awal dengan menjelaskan institusi nya.

“Sebelumnya BNP2TKI, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006, kemudian diganti BP2MI melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019,” sebutnya.

BP2MI adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.

”Melalui sosialisasi ini masyarakat bila ingin bekerja di luar negeri tidak ada lagi yang ilegal,” harapnya.

Kegiatan yang menjelaskan peran pemerintah dan harapan agar tenaga kerja yang akan ke luar negeri menggunakan metode sesuai regulasi yang mengatur. (Hum/Rill)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru