Beritasulsel.com – Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap masyarakat Pinrang tetap bersabar jika kedepannya Pemerintah Kabupaten Pinrang mengeluarkan himbauan untuk melaksanakan Shalat Sunnah Idul Fitri di rumah masing – masing.
Hal ini disampaikan Bupati Irwan pada gelaran Ceramah Daring Ramadhan malam ke 28, Rabu (20/5/2020).
Bupati Irwan melanjutkan, keputusan sulit ini diambil setelah meminta pendapat dari para ulama dan juga atas aturan tegas yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta kesabaran pada masyarakat Pinrang untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing – masing”, ungkap Irwan.
Irwan juga meminta maaf yang sebesar – besarnya karena langkah yang dilakukan ini adalah semata – mata untuk memproteksi masyarakat dari paparan Covid-19.
Walaupun tren penyebaran Covid-19 di Pinrang beberapa waktu terakhir terbilang menurun, namun tren ini yang harus dijaga, jangan sampai tren ini meningkat akibat kelonggaran yang diberikan.
“Keputusan ini adalah keputusan yang sangat berat. Keputusan ini diambil hasil dari rapat dan pandangan dari ulama”, ungkap Irwan.
Sebelumnya, Dr.KH.Abd.Salam Latarebbi, Lc, MA yang didaulat selaku Penceramah juga telah menjelaskan kaifiat pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah. Hal ini kembali dilakukan demi melindungi masyarakat dari paparan Pandemi Covid-19. (RIS/BSS)