Beritasulsel.com — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, secara resmi membuka publikasi dan sosialisasi Paud yang berlangsung di Baruga Singkeru Ada’e, Sabtu (09/03/19).
Pada kesempatan itu, H. Suardi Saleh dalam sambutanya berharap kepada para Kepala Sekolah, Penyelengara serta para Guru PAUD agar melakukan pembinaan kepada peserta didik melalui pemberian rangsangan pendidikan.
Hal itu untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak usia dini khususnya di Kabupaten Barru Menjadi Sehat, Cerdas dan Ceria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, H. Suardi Saleh juga menyinggung terkait DAK Non Fisik BOP PAUD, ia berharap agar pemanfaatannya tepat sasaran.
“Terkait dengan DAK Non Fisik BOP PAUD ini sekali lagi saya berharap agar Pemanfaatan DAK Non Fisik BOP PAUD tepat sasaran serta transfaran, tepat waktu serta terhindar dari penyimpangan,” Harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dr. Ir. Abustan M.Si, dalam laporannya mengatakan bahwa sebanyak 234 lembaga dengan jumlah peserta didik 6.135 orang yang terdiri dari TK, KB, SPS dan TPA,
Penerima sasaran dapat memanfaatkan bantuan DAK Non Fisik ini dengan memperhatikan PERMENDIKBUD RI Nomor 4 Tahun 2019 yang tentunya dimulai dengan
“Perencanaan, pengelolaan, pertangungjawaban dan pelaporan serta akuntabilitias agar tepat saran tepat waktu, tepat guna, transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Abustan.
Bantuan DAK Non Fisik BOP PAUD dalam kurung 3 Tahun terkahir ke pemerintah Kabupaten Barru, lanjut Abustan, mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dimana pada Tahun 2017 sebesar 3,51 Miliyar, sedang tahun 2018 sebesar 3,56 Miliyar, dan kemudian tahun ini 2019 meningkat menjadi 3,68 miliyar.
“Dengan demikian Pemerintah Daerah Secara serius menyiapkan sumber daya manusia di Kabupaten Barru yang di mulia sejak anak masih berusia dini,” pungkas Abustan.
Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dibidang Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Barru meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan anak usia dini yang bermutu, maka pemerintah mengalokasikan dana DAK Non Fisik BOP PAUD melalui pemerintah Kabupaten dalam rangka mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang adil dan berkualitas. (RIL/BSS)