Beritasulsel.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai, melaksanakan penyuluhan dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (PTLS) Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu (27/2/2019).
Kepala Seksi Infrastruktur BPN Sinjai, Andi Ansar Asmat mengatakan, program ini merupakan program pemerintah pusat yang diberikan kepada warga Kabupaten Sinjai khususnya warga Desa Palangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerbitan sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini terbatas dan diberikan hanya untuk 100 bidang saja yang terbagi di lima dusun di desa Palangka”
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Sambar/BSS)