Beritadulsel.com – Seorang bocah perempuan yatim piatu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicabuli hingga hamil oleh oknum petugas kebersihan.
Bocah tersebut berusia 16 tahun, siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Parepare.
Pelaku adalah oknum petugas kebersihan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Parepare, berinisial SL berusia 66 tahun.
SL dituding mencabuli korban di dalam kelas sebanyak 4 kali di waktu yang berbeda dan kini, korban berbadan dua alias hamil.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.
“Iya benar. Keluarga korban melapor,” ucap Agus, Selasa (20/5/2025).
Polisi kemudian turun menangkap pelaku di kediamannya di Jalan H Agussalim, Kelurahan Tirosompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Pelaku ditangkap pada hari Senin (19/5) sekitar pukul 15.00 wita.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban hingga korban hamil.
“Ada pun modusnya, pelaku mengimingi korban uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Jadi setelah setelah melakukan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban,” pungkas Agus. (***)
