Bocah Penderita Lumpuh Kaku di Sinjai dapat Santunan dari Kapolres

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah Penderita Lumpuh Kaku di Bulupoddo dapat Santunan dari Kapolres Sinjai

Bocah Penderita Lumpuh Kaku di Bulupoddo dapat Santunan dari Kapolres Sinjai

Bocah penderita lumpuh kaku

Sinjai SulselKapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan berkunjung ke kediaman Rahmatul Khairi, bocah berusia 10 tahun, di Dusun Aruhu, Desa Lamattiriaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Kamis (15/10/2020).

Dalam kunjungan itu, selain untuk melihat langsung kondisi bocah yang menderita lumpuh kaku tersebut, Kapolres juga memberikan bantuan berupa sembako dan beberapa bantuan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah wujud kepedulian sosial kepada warga yang membutuhkan uluran tangan, dan mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” jelas Kapolres.

Mantan penjabat Danyontar TK IV Mentarsis Dinbintarlat AKPOL Lemdiklat Polri ini juga berharap agar penyakit yang diderita Rahmatul Khairi dapat segera sembuh sehingga bisa hidup normal seperti anak pada umumnya.

Sebelum meninggalkan kediaman Rahmatul Khairi, Perwira berpangkat dua melati itu juga menyempatkan diri berbincang bincang dengan nenek yang mengasuh Rahmatul Khairi.

Dalam perbincangan itu, sang nenek menyebut bahwa orangtua Rahmatul Khairil sedang merantau ke Luwu Banggai, Sulawesi Tengah, mencari nafkah untuk membiayai pengobatan Rahmatul Khairi.

Untuk diketahui, kunjungan ini adalah program peduli sesama yang dicanangkan oleh Kapolres Sinjai untuk warga yang betul-betul membutuhkan uluran tangan.

Bocah penderita lumpuh kaku
Laporan: A. Irwan

 

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru