Bocah di Selayar Dicabuli Paman dan Ayah Kandung Hingga Melahirkan

- Redaksi

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Beritasulsel.com – Seorang bocah perempuan warga salah satu desa di Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dicabuli oleh ayah kandung dan pamannya hingga hamil lalu melahirkan.

Bocah tersebut berinisial H berusia 16 tahun, sedangkan ayah kandung korban atau terduga pelaku, berinisial RM berusia 44 tahun. Paman korban atau terduga pelaku, berinisial KL berusia 58 tahun.

Kedua terduga pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kepulauan Selayar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku kita kenakan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Paur Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan, Senin (15/3/21).

Syaifuddin menjelaskan bahwa korban diduga dicabuli oleh orang tua kandungnya yakni RM, saat korban masih berusia 12 tahun atau kelas 6 SD, hingga korban hamil pada bulan Mei 2020 dan melahirkan dengan cara operasi pada bulan Januari 2021.

“Namun anaknya meninggal dalam kandungan sebelum Operasi. Selain orang tua kandungnya, korban juga diduga dicabuli oleh Pamannya yakni KL, saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD,” tutup Syaifuddin. (IL)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru