Beritasulsel.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pisang, Bripka Kusnady melaksanakan penyuluhan dan arahan terhadap ancaman bahaya narkoba terhadap warga binaannya. Selasa (28/01/2020).
Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terus digalakkan oleh Polsek Soreang Parepare melalui personil Bhabinkamtibmas di beberapa tempat keramaian, antara lain, komunitas, dan masyarakat umum.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan kampung Pisang, Bripka Kusnady yang memberikan imbauan dan penyuluhan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba serta curanmor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Menyikapi hal itu, pencegahan harus dilakukan mulai sejak usia dini (remaja), serta pencegahan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang kian marak terjadi akibat kelalaian pemilik memarkir sembarang tempat dan lupa mengunci leher kendaraannya,” ujar Kusnady.
Sementara itu, Kapolsek Soreang AKP Saharuddin mengatakan, dengan adanya penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba dan curanmor kepada masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Soreang, agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi narkoba serta memarkir kendaraannya di tempat yang betul-betul aman.
“Karena pelaku-pelaku kejahatan melancarkan aksinya ketika kita lengah,” imbuh Saharuddin. (RIS/BSS)