Berkunjung ke Diskominfo-SP Sulsel, Legislator Wajo Minta Saran Terkait Keterbukaan Informasi Publik

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Migrasi tv analog ke digital merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan pelayanan dari segi kuantitatif penyiaran kepada masyarakat agar bisa mendapatkan siaran-siaran televisi yang lebih bermutu dan berkualitas. Untuk itu pemerintah menyiapkan set up box gratis segaai sarana prasarana untuk membantu masyarakat melakukan migrasi ke tv digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib saat menerima kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

“Sampai saat ini baru sekitar 20% distribusi set up box gratis ke masyarakat. Untuk itu butuh peran serta pemerintah kabupaten/kota dalam pendistribusian set up box ini secara masif karena yang paling tau siapa yang layak menerima set up box gratis ini adalah pemerintah kabupaten/kota.” jelas Sultan Rakib, Senin (27/6/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan yang dikemas dengan diskusi santai bertempat di ruang Toraja Room Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan tersebut juga membahas keterbukaan informasi publik. Dimana Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun komunikasi publik dengan masyarakat yang merupakan amanat dari UU No. 14 Tahun 2008.

“Badan publik harus memiliki PPID Pelaksana. Ada pejabat yang mengelola informasi, mendokumentasikan informasi. Informasi apapun itu harus terbuka. Saat ini tidak ada informasi yang dirahasiakan, kecuali informasi yang dikecualikan. Informasi-informasi yang dikecualikan itupun harus diuji konsekuensi.” terang Sultan.

Menurut Sultan, pemerintah harus siap menginformasikan seluruh program dan kegiatan secara transparan melalui PPID dengan keterbukaan informasi publik tersebut sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pada kunjungan kali ini, turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wajo Dwi Apryanto mendampingi rombongan Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Wajo. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru