Berharap judi Berkedok Pasar Malam di Libureng Bone Ditutup, Warga: Bila Tidak, Berarti ada Kerjasama Petugas

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

permainan yang diduga judi berkedok pasar malam di Desa Libureng Bone, (foto: tangkapan layar pada rekaman video)

permainan yang diduga judi berkedok pasar malam di Desa Libureng Bone, (foto: tangkapan layar pada rekaman video)

Beritasulsel.com – Warga berharap kepada polisi dan pemerintah setempat agar menutup dugaan judi berkedok pasar malam yang ada di lapangan Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Harapan saya semoga itu ditutup pak karena sangat meresahkan, mereka bermain sampai tengah malam suara sound sistemnya menderu deru kami terganggu,” ungkap beberapa emak emak warga setempat kepada beritasulsel.com, ditemui Kamis (3/8/23).

“Bila ini tidak ditutup, berarti ada kemungkinan pengelola pasar malam ini kerjasama dengan petugas, karena ini nyata nyata adalah judi mengapa dibiarkan,” kesal warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Warga di Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), merasa resah akibat adanya kegiatan diduga judi berkedok pasar malam di lapangan Desa Polewali.

Menurut warga yang tidak ingin disebutkan namanya, pasar malam tersebut menyajikan permainan yang diduga judi dan sudah beroperasi sekitar satu bulan di lapangan itu.

“meresahkan sekali pak karena suami saya, anak anak saya, datang semua ke pasar malam itu main judi sampai larut malam,” ungkap sumber seorang Ibu Rumah Tangga, kepada wartawan ditemui baru baru ini.

Dia berharap kepada Polda Sulsel agar menertibkan pasar malam itu karena selain meresahkan, beberapa suami ibu ibu rumah tangga di daerah itu akan kecanduan bermain judi.

“Harapan saya, semoga pak Kapolda membubarkan pasar malam itu karena ada judi judinya. Kalau polisi di sini (Polsek Libureng dan Polres Bone), saya rasa tidak mungkin mau membubarkan krena buktinya ini sudah berlangsung sekitar satu bulan tapi tidak ada polisi yang bertindak,” terangnya.

Kapolsek Libureng IPTU Andi Haeruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya judi berkedok pasar malam di wilayah itu.

Namun perwira Polri berpangkat dua balok itu mengaku tidak tahu ada tidaknya izin dari Polres Bone.

“Iye ada memang dek, tapi saya tidak tahu izinnya, silahkan kita konfirmasi ke Polres karena di sana yang mengeluarkan izin,” ujar Andi Haeruddin.

Kasat Intelkam Polres Bone yang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin.

“Tidak ada kami kasi keluar (izin untuk kegiatan judi berkedok pasar malam itu). Ngga ada yang datang pengelolanya ke Yanmin pak,” ungkap Kasat Intelkam Polres Bone dikonfirmasi Minggu (30/7/23).

Berita Terkait

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta
Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser
Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam
Warga Mengeluh Biaya Pembuatan SIM A di Polres Bone Rp500 Ribu, Kasat Lantas Bungkam
Oknum Dosen di Bone Ditangkap Polisi Saat Hendak Isap Sabu
Lagi, Polres Bone Berhasil Meringkus Bandar Sabu Bersama 47 Sachet Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:04

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta

Kamis, 12 September 2024 - 16:27

Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel

Minggu, 8 September 2024 - 18:07

Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:59

Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:57

Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam

Berita Terbaru