Beritasulsel.com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menargetkan pada tahun 2019 raihan pendapatan pajak dikelola mencapai sekitar Rp. 15 milyar.
Kepala Bapenda Sinjai Lukman Fattah saat ditemui Jumat (8/2/19) mengatakan bahwa target tersebut meningkat sekitar 10 persen dibanding target tahun lalu yang mencapai Rp. 13 milyar.
Dari target tersebut terdiri atas 9 item pajak diantaranya Pajak Hotel, Pajak restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Air Tanah, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lukman menjelaskan dari beberapa jenis pajak daerah tersebut yang paling besar menyumbang pendapatan yakni pajak PBB, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan pajak restoran.
Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya melakukan kerjasama yang baik dengan seluruh bidang yang ada serta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak sebab hasil pajak ini akan dikembalikan juga kepada masyarakat,” tambahnya.