Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai menerima pengadaan fasilitas perlengkapan jalan pada ruas jalan nasional dan kabupaten. Bantuan tersebut merupakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
Hasil kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan didasari oleh minimnya fasilitas perlengkapan jalan di Kabupaten Sinjai.
Pengadaan fasilitas tersebut merupakan langkah nyata guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan di Sinjai. Kerjasama yang baik antara Pemkab Sinjai dan BPTD Kelas II Sulawesi Selatan telah berhasil memenuhi kebutuhan fasilitas ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Akbar, mengatakan pengadaan fasilitas ini sesuai arahan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. “Alhamdulillah, permohonan usulan Bapak PJ Bupati Sinjai ditanggapi sangat responsif oleh BPTD, sehingga tahun 2024 ini Kabupaten Sinjai telah menerima fasilitas perlengkapan jalan yang telah dipasang,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kajian dan survei rawan kecelakaan serta daerah potensi kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Sinjai dan Satlantas Polres Sinjai, sejumlah fasilitas perlengkapan jalan yang telah dipasang oleh BPTD Kelas II Sulawesi Selatan pada tahun anggara 2024.
Antara lain, 24 unit Alat Penerangan Jalan/Lampu Penerangan Jalan Umum (12 unit di ruas jalan nasional dan 12 unit di ruas jalan kabupaten), 2 unit warning light, 44 unit rambu lalu lintas, dan 12 unit Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ).
Oleh karena itu dia berharap agar kolaborasi ini terus berlanjut. Sehingga, kebutuhan fasilitas dapat terpenuhi dan dapat menekan angka kecelakaan.
“Dengan peningkatan fasilitas ini, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah rawan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.