Beritasulsel.com,Sinjai- DPRD dan Pemkab Sinjai telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 sebesar Rp 1,157 Triliun setelah melalui pembahasan anggaran yang cukup dinamis antara legislatif dan eksekutif.
Dari hasil kesepakatan itu, ada kenaikan APBD 2025 senilai Rp42 Miliar dibandingkan APBD Sinjai tahun 2024 sebesar Rp1,115 Triliun. Rincian postur APBD 2025 Sinjai sebesar Rp1,157 Miliar itu diantaranya PAD Rp124,9 Miliar, atau naik 14,55% dari 109,09 M, Penerimaan Transfer Pusat Rp1,013 Triliun lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp18,896 Miliar.
Kabid Anggaran BKAD Sinjai, Abdul Rasyid menyampaikan kenaikan pada postur APBD 2025 ini karena adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Fiskal (DIF) regule serta DAK Non Fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tambahan DIF sebesar Rp7,93 Miliar dan DAU Rp 29.9 Miliar. Termasuk Tambah DAK non Fisik sertifikasi Guru sebesar Rp20 Miliar,” ujarnya kepada beritasulsel.com, Senin (11/11/2024).
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ditahun 2025 ini menurun dari Rp89 Miliar tahun 2024 menjadi Rp 62 Miliar. Ditahun 2025, DAK Fisik tersebut diantaranya Rp31 Miliar untuk Dinas PUPR, Rp200 Juta di dinas DP3KB, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rp27,9 Miliar serta Dinas Pendidikan kurang lebih Rp3 Miliar.
“Untuk DAK Fisik di Dinas PUPR Sinjai sebesar Rp31 Miliar itu diprioritaskan hanya untuk pembangunan jalan,” ungkapnya.
Hanya saja, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dibidang pertanian tahun 2024 yang sebelumnya mencapai Rp26 Miliar lebih namun ditahun 2025 tidak mendapatkan alokasi lagi
“DAK Fisik dibidang pertanian diantaranya dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan pangan pada APBD Sinjai 2025 tidak mendapatkan alokasi lagi. Hal ini tentunya tergantung penentu kebijakan pusat, meski sudah melakukan pengajuan proposal ,” pangkasnya.