Antisipasi Judi dan Pinjaman Online, Propam Polres Luwu Laksanakan Sidak

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU– Propam Polres Luwu laksanakan sidak kepada handphone milik anggota dalam rangka antisipasi dan pemberian punishment jika kedapatan bermain judi online (Judol) serta Pinjaman Online (Pinjol). Sidak tersebut dilaksanakan selepas apel pagi, bertempat di Halaman Apel Polres Luwu, Kamis (11/7/2024).

Diketahui hal tersebut dilakukan terkait maraknya pengguna judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kini kian menyasar semua golongan. Pada saat sidak Handphone milik anggota Polres Luwu turut dilakukan pengecekan, sebagai upaya antisipasi adanya anggota yang kecanduan judol maupun pinjol.

Usai apel pagi Kepala Fungsi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) AKP Mirwan Herlambang bersama dengan personil Provost dan Paminal, langsung menyisir satu per satu handphone milik anggota Polres Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Propam Polres Luwu menegaskan bahwa, sidak tersebut dilaksanakan guna untuk mengantisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol di handphone para anggotanya yang dapat merugikan. Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun instansi.

“Belajar dari pengalaman serta yang bisa kita di lihat di media-media, bahwa judol maupun pinjol ini sudah sangat merugikan yang ujungnya dapat mengarah kepada tindakan-tindakan yang diluar akal sehat, oleh sebab itu sidak ini kami laksanakan sebagai langka awal pencegahan kepada personil kami dan jika kami temukan akan kami tindak dengan tegas,” ucap Kasi Propam.

“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol maupun pinjol,” terang AKP Mirwan.

Mirwan mengatakan bahwa untuk hasilnya tidak ditemukan anggota yang melakukan transaksi judol, maupun pinjol. Lebih lanjut AKP Mirwan menegaskan bahwa Propam Polres Luwu nantinya akan terus melakukan sidak ini secara berkala kepada semua anggota dan sebagainya, sebagai langkah preventif untuk tidak terjurumus kepada judol maupun pinjol.(hpl/red)

Berita Terkait

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua
Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu
Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu
Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku
Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare
Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapolres Luwu Sambangi Kejari Luwu, Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Nekad Masuk Kamar, Perkosa Mantan Kekasih Tiga Kali, Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:53

Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:50

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47

Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare

Berita Terbaru