Anak Sekolah di Bawah Umur Kendarai Sepeda Motor, Ini Kata Kasat Lantas Enrekang

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sat Lantas Polres Enrekang memberikan teguran kepada anak sekolah yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Kamis (05/02/2020).

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H., menerangkan ketika melihat pelanggaran yang dilakukan oleh anak sekolah tersebut, pihaknya langsung menghentikan laju kendaraannya. Kemudian memberikan teguran kepada anak tersebut agar mentaati aturan tertib lalu lintas yang berlaku.

“Mereka belum diperkenankan untuk mengendarai kendaraan sendiri tanpa pendampingan orang dewasa. Sebab jika dibiarkan maka akan sangat berbahaya bagi keselamatan anak tersebut”, ucap Abdul Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut aturan berkendara yang berlaku remaja di bawah 17 tahun seharusnya tidak mengendarai kendaraan bermotor karena mereka belum berhak mendapatkan surat izin mengemudi (SIM),” kata Kasat Lantas Polres Enrekang.

“Jika masih ada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor maka akan diberi tindakan berupa penilangan maupun teguran. Penertiban dilakukan untuk menghindari terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas”, pungkasnya.

Diketahui bahwa berdasarkan aturan yang tercantum dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas bahwa anak-anak di bawah umur dilarang mengemudikan kendaraan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru