Anak Sekolah di Bawah Umur Kendarai Sepeda Motor, Ini Kata Kasat Lantas Enrekang

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sat Lantas Polres Enrekang memberikan teguran kepada anak sekolah yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Kamis (05/02/2020).

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H., menerangkan ketika melihat pelanggaran yang dilakukan oleh anak sekolah tersebut, pihaknya langsung menghentikan laju kendaraannya. Kemudian memberikan teguran kepada anak tersebut agar mentaati aturan tertib lalu lintas yang berlaku.

“Mereka belum diperkenankan untuk mengendarai kendaraan sendiri tanpa pendampingan orang dewasa. Sebab jika dibiarkan maka akan sangat berbahaya bagi keselamatan anak tersebut”, ucap Abdul Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut aturan berkendara yang berlaku remaja di bawah 17 tahun seharusnya tidak mengendarai kendaraan bermotor karena mereka belum berhak mendapatkan surat izin mengemudi (SIM),” kata Kasat Lantas Polres Enrekang.

“Jika masih ada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor maka akan diberi tindakan berupa penilangan maupun teguran. Penertiban dilakukan untuk menghindari terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas”, pungkasnya.

Diketahui bahwa berdasarkan aturan yang tercantum dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas bahwa anak-anak di bawah umur dilarang mengemudikan kendaraan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link
Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban
AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah
Atensi Khusus Andi Amar Ma’ruf Sulaiman atas Kasus Remaja di Perkosa Ayah dan Kakak Kandungnya
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Kecam Tindakan Ormas Bakar Mobil Polisi
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Pembicara Utama di World Health Summit di India, Paparkan Konsep ABG
Kunker Perdana, Kajati Sulsel Puji Kinerja Kejari Sinjai
Kunker ke Kejari Bantaeng, Kajati Sulsel Agus Salim Apresiasi Penanganan Perkara Korupsi

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:58

AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link

Senin, 28 April 2025 - 13:38

Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban

Minggu, 27 April 2025 - 17:46

AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 - 20:40

Atensi Khusus Andi Amar Ma’ruf Sulaiman atas Kasus Remaja di Perkosa Ayah dan Kakak Kandungnya

Sabtu, 26 April 2025 - 20:06

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Kecam Tindakan Ormas Bakar Mobil Polisi

Berita Terbaru

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Bantaeng

Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:41