Sidrap – Desakan untuk mengusut tuntas kematian narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Taufik, terus menguat.
Aktivis dari Forum Peduli Mustadh’afin (FPM) Sidrap, Ahlan, secara tegas meminta pihak berwenang tidak hanya melakukan penyelidikan formal, tetapi juga memeriksa seluruh jajaran petugas Rutan.
Ahlan menyatakan bahwa pernyataan pihak Rutan yang menyebut korban tewas karena bunuh diri sangat kontradiktif dengan temuan luka di tubuh korban dan kesaksian yang diterima keluarga korban.
Salah satu poin krusial yang ditekan oleh Ahlan adalah keselamatan narapidana lain yang diduga melihat langsung korban disiksa selama dua hari.
“Ada napi yang menghubungi istri korban dan menyampaikan bahwa korban disiksa selama dua hari. Kami berharap napi tersebut segera mendapatkan perlindungan karena dia adalah saksi kunci dalam kasus ini,” ujar Ahlan kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa (24/3/2026).
Menurut Ahlan, tanpa perlindungan yang ketat, saksi kunci di dalam Rutan rentan mendapatkan intimidasi, sehingga kebenaran kasus ini bisa terkubur.
“Kalau perlu ini saksi dikeluarkan dulu dari Rutan untuk diamankan di tempat khusus atau dititip di tempat yang lebih aman. Yakin saja saksi atau napi tersebut akan mendapatkan tekanan dan intimidasi kalau masih di Rutan,” imbuh dia.
Tak hanya itu, Ahlan juga mendesak agar kepolisian dan Kanwil Kemenkumham Sulsel segera memeriksa Kepala Rutan (Karutan) beserta seluruh sipir yang bertugas pada saat kejadian.
“Polisi harus segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kejadian yang sebenarnya. Jangan ada yang ditutup-tupi. Periksa Karutan dan seluruh sipir yang berjaga. Jika terbukti ada penganiayaan, pelakunya harus diseret ke ranah hukum,” tegas Ahlan.
FPM Sidrap menilai klaim bunuh diri yang disampaikan pihak Rutan sangat lemah jika disandingkan dengan kondisi fisik jenazah yang mengalami luka terbuka di kepala, lebam di punggung, dan bibir pecah.
“Keluarga korban sudah melihat sendiri kondisinya. Sangat tidak masuk akal jika luka-luka seperti itu disebut akibat bunuh diri tanpa ada proses otopsi yang independen dan transparan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang nara pidana (napi) di rumah tahanan (Rutan) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas pada hari Selasa (17/3/2026).
Korban bernama Muhammad Taufik, warga Kabupaten Gowa, domisili di kampung istrinya di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Korban dilarikan dari Rutan Sidrap ke Rumah Sakit Nene Mallomo pada hari Selasa 17 Maret 2026 lalu meninggal di rumah sakit tersebut.
Istri korban atas nama Hati yang dikonfirmasi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com mengatakan bahwa korban meninggal dunia usai dianiaya selama dua hari.
“Awalnya saya dapat informasi dari napi di Rutan Sidrap bahwa suami saya disiksa selama dua hari. Setelah itu saya ditelpon petugas Rutan dan menyampaikan bahwa suami saya meninggal di rumah sakit,” ucap Hati, Senin (23/3/2026).
Usai menerima informasi itu, Hati langsung berangkat ke Rumah Sakit Nene Mallomo Sidrap dan mendapat informasi bahwa suaminya meninggal karena bunuh diri.
“Petugas Rutan bilang suami saya bunuh diri, jadi saya hubungi mamanya di Gowa dan mamanya bilang ikhlaskan saja mungkin begitulah takdirnya. Jadi saya bawa mayat suami saya ke Bila Riase untuk dimakamkan,” beber Hati.
Setelah sampai di rumah duka di Bila Riase, datanglah petugas dari kepolisian memberikan pilihan apakah korban mau diotopsi atau tidak.
“Karena ada pernyataan mamanya bahwa ikhlaskan saja, maka saya tandatangani itu pernyataan dari polisi yang menyatakan bahwa saya menolak otopsi,” imbuh Hati.
Tapi setelah melihat luka di tubuh korban, pihak keluarga mulai keberatan dan minta kasus ini diusut karena mereka menduga korban tewas akibat dianiaya.
“Ada luka lebam pada bagian belakang tubuh korban, luka di kepala, dan bibir korban pecah. Untuk itu, kami sekeluarga keberatan dan minta ini diusut tuntas,” pungkas dia.
Hal senada diungkapkan oleh paman korban atas nama Daeng Nompo. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal itu ke Polda Sulsel dan minta agar kematian Muh. Taufik diusut tuntas.
“Banyak sekali kejanggalan pada kematian Muh. Taufik. Pihak Rutan bilang korban bunuh diri menggunakan sarung, tapi luka di leher korban itu bukan bekas sarung tapi bekas dijerat tali. Maka dari itu, kami akan melaporkan hal ini ke Polda Sulsel agar diusut tuntas,” tegasnya, Senin malam (23/3).
Sementara itu, Kepala Rutan Sidrap, Perimansyah, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah adanya tindakan kekerasan terhadap napi Rutan Sidrap tersebut. Ia mengatakan bahwa Muh. Taufik meninggal karena bunuh diri.
“Team dari Polres turun ke Rutan tidak ada juga menemukan unsur (kekerasan) itu, lagi pula yang seperkara dangan almarhum (Muh. Taufik) ada delapan orang di Rutan ini,” ucap Perimansyah.
“Tidak ada (kekerasan terhadap korban). Mana berani kalau petugas (melakukan kekerasan). Seperkaranya ada di luar kamar waktu kejadian, kejadiannya jam 8.30 kurang lebih. (Saat kejadian) Rombongan warga binaan sedang melaksanakan kurve/kebersihan kamar dan blok hunian,” pungkasnya. ***

