Beritasulsel.com – Pemkot Parepare memberikan pengurangan hukuman atau remisi kepada 362 narapidana dalam rangka HUT RI ke-74.
Walikota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahkan secara simbolis remisi tersebut di kantor LPKA Kelas II Parepare. Sabtu, 17/08/2019.
Dari 362 narapidana yang diberikan remisi/pengurangan masa hukuman, 5 diantaranya yang mendapat remisi bebas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, namun tetap harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan untuk menjalani kehidupan dalam keluarga dan sebagai anggota di lingkungan masyarakat,” pesan Taufan membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Taufan juga berharap agar peningkatan status LPKA Parepare dari kelas B ke kelas A dapat dipahami sebagai upaya menerjemahkan UU nomor 23 tentang bentuk perhatian pada perlindungan anak. (RIS/NIS/BSS)