Beritasulsel.com — Resmob Polres Sinjai dipimpin Kanit Resmob Ipda Sangkala berhasil meringkus para pelaku pencurian lintas Kabupaten, Rabu (10/04/2019).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman mengatakan, penangkapan bermula dari laporan adanya copet di pasar sentral sinjai yang kemudian ditindaklanjuti lalu berhasil mengamankan seorang perempuan di Kota Makassar bernama Ramlah.
“Saat diperiksa, Ramlah mengaku bukan pelaku pencurian yang terjadi di Kabupaten Sinjai melainkan hanya menerima transferan uang dari seorang perempuan bernama Erni. Tim lalu bergerak mengamankan Erni yang berada di rumah kontrakannya di Kabupaten Bulukumba,” urai Noorman, Rabu (10/04/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diringkus, Erni mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian namun ia mengaku tidak sendiri melainkan dibantu rekannya bernama Hamdan yang juga ngontrak bersebelahan kamar Erni.
“Hamdan juga berhasil diamankan yang tinggal hanya bersebelahan kamar dengan Erni di Bulukumba” lanjut Noorman.
Saat keduanya diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian diberbagai tempat di Sulawesi Selatan, diantaranya
Pada bulan Januari 2019 pelaku melakukan pencurian di Kabupaten Pangkep, pada hari jumat tgl 05 april 2019 pukul 08.30 wita pelaku melakukan pencurian di Kabupaten Sinjai dan Pada hari jumat tgl 05 april 2019 pukul 10.30 wita pelaku melakukan pencurian di Kabupaten Bulukumba.
Saat ini ketiga pelaku yakni Ramlah (33) warga Jalan Serigala Kota Makassar, Erni (35) warga Pinggir Laut Kota Parepare dan Hamdan (26) warga Jalan Veteran Kota Makassar, telah diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti guna proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (Sambar/BSS)