Beritasulsel.com – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) mendapat piagam penghargaan penerapan sistem merit di instansi Pemerintah oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kegiatan tersebut berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta.
Bupati ASA menerima secara langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Dalam surat undangan KASN nomor UND-17/KASN/1/2021 yang ditanda tangani oleh Agus Pramusinto selaku Ketua KASN menyebut, penetapan hasil penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah itu setelah komisioner KASN menggelar rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, sebanyak 20 Kabupaten/Kota di Indonesia diputuskan menerima penghargaan. Di Sulsel sendiri, hanya tiga Kabupaten yang mendapat penghargaan dari KASN. Selain Sinjai, Wajo dan Pangkep juga menerima penghargaan yang sama.
Bupati ASA mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan KASN. Hal ini menjadi bukti jika manajemen ASN di Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan merit sistem. Dengan mengedepankan sistem the right man in the right place atau orang yang tepat di tempat yang tepat.
“Tak semua Pemerintah Daerah menerima penghargaan ini, hanya tiga Kabupaten di Sulsel, kami akan terus berkomitmen agar manajemen ASN dilakukan dengan merit sistem,” harapnya. (Humas Kominfo)