Beritasulsel.com – Sebanyak 29 tahanan Polres Pangkep yang terdiri dari 27 orang tahanan laki-laki dan 2 orang tahanan perempuan, di titip di Lapas kelas II Kabupaten Pangkep, Senin (15/04/2019).
Menurut Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pangkep, Iptu H. Amiruddin, pemindahan tahanan tersebut dalam rangka mengakomodasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilpres tahun 2019.
“Selain itu, pemindahan tahanan tersebut dilakukan dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan umum presiden dan wakil presiden karena personil Polri melakukan pengamanan TPS,” ujar Iptu H. Amiruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diantara ke 29 tahanan tersebut ada satu orang yang mengalami sakit sehingga masih butuh perawatan di rumah sakit, apabila sudah dinyatakan sehat akan dititip juga dilapas,” lanjutnya.
“Para tahanan tersebut akan dikembalikan ke rutan Polres Pangkep pada tanggal 18 April 2019 usai pemilihan umum dilaksanakan,” tandasnya. (HMS/HS/BSS)