2 Personel Polres Sinjai Dipecat Tidak Dengan Hormat

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sinjai saat mencoret foto dua personel Polres Sinjai yang di PTDH. (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Kapolres Sinjai saat mencoret foto dua personel Polres Sinjai yang di PTDH. (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Sinjai – Dua orang personel Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Keduanya bernama Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat.

Upacara PTDH dilakukan di halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, Akbp Harry Azhar Hasry, pada hari Kamis 1 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan bahwa Bripka Jahuri meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut yaitu sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang 2024.

Brigpol Jusnadi juga sama, dia meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang 2024.

“Atas hal itu, keduanya kemudian dipecat tidak dengan hormat sebagaimana dimaksud dalam pasal 14  ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” ucap Kapolres.

Jahuri dan Jusnadi tidak menghadiri upacara PTDH tersebut.

PTDH dilakukan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi Kepolisian.

Kapolres Sinjai berpesan agar tidak adalagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara professional,” tandasnya. (***)

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26