2 Personel Polres Sinjai Dipecat Tidak Dengan Hormat

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sinjai saat mencoret foto dua personel Polres Sinjai yang di PTDH. (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Kapolres Sinjai saat mencoret foto dua personel Polres Sinjai yang di PTDH. (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Sinjai – Dua orang personel Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Keduanya bernama Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat.

Upacara PTDH dilakukan di halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, Akbp Harry Azhar Hasry, pada hari Kamis 1 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan bahwa Bripka Jahuri meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut yaitu sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang 2024.

Brigpol Jusnadi juga sama, dia meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang 2024.

“Atas hal itu, keduanya kemudian dipecat tidak dengan hormat sebagaimana dimaksud dalam pasal 14  ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” ucap Kapolres.

Jahuri dan Jusnadi tidak menghadiri upacara PTDH tersebut.

PTDH dilakukan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi Kepolisian.

Kapolres Sinjai berpesan agar tidak adalagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara professional,” tandasnya. (***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru