2 Personel Polres Sinjai Dipecat Tidak Dengan Hormat

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sinjai saat mencoret foto dua personel Polres Sinjai yang di PTDH. (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Kapolres Sinjai saat mencoret foto dua personel Polres Sinjai yang di PTDH. (foto: dok, Humas Polres Sinjai)

Sinjai – Dua orang personel Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Keduanya bernama Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat.

Upacara PTDH dilakukan di halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, Akbp Harry Azhar Hasry, pada hari Kamis 1 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan bahwa Bripka Jahuri meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut yaitu sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang 2024.

Brigpol Jusnadi juga sama, dia meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang 2024.

“Atas hal itu, keduanya kemudian dipecat tidak dengan hormat sebagaimana dimaksud dalam pasal 14  ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” ucap Kapolres.

Jahuri dan Jusnadi tidak menghadiri upacara PTDH tersebut.

PTDH dilakukan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi Kepolisian.

Kapolres Sinjai berpesan agar tidak adalagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara professional,” tandasnya. (***)

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49