1 Ball Sabu Nyaris Beredar di Wajo, Beruntung Pengedarnya Pria Asal Cina Berhasil Diringkus

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Wajo. (foto: dok, istimewa)

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Wajo. (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Satnarkoba Polres Wajo jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu.

Pria tersebut berinisial MU alias Sinyong berusia 45 tahun.

Dia ditangkap di Desa Bontouse, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, pada hari Sabtu 13 April 2024, pukul 22.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinyong ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak satu paket besar atau satu ball.

Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady yang dihubungi wartawan membenarkan hal itu.

“Iya telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama Muhtar alias Sinyong umur 45 tahun. Dari tangannya diamankan barang bukti 1 ball diduga narkoba jenis sabu,” ucap Bambang, Kamis (18/4).

Usai diamankan kemudian diintrogasi, kata Bambang, pelaku mengakui bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang pria berinisial A dari kabupaten tetangga untuk diedar di Wajo.

Saat ini Mu alias Sinyong yang diketahui adalah warga Kelurahan Cina, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diamankan di Mapolres Wajo.

Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang – undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 1 Miliar rupiah,” pungkas Bambang. (***)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru