Beritasulsel.com – Kinerja Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Wajo, Polda Sulsel (Sulawesi Selatan), mulai disorot, Sabtu (27/1/2024).
Karena, hingga saat ini belum menetapkan tersangka terhadap kasus mobil tangki yang diduga penyelundup solar yang mereka amankan di Kecamatan Takalalla, Wajo, pada hari Minggu (14/1/2024), lalu.
“Ada apa dengan Polres Wajo, mengapa belum ada tersangkanya, apa kendalanya. Polda harus turun tangan kalau begini jangan biarkan ini lolos jangan ada kong kali kong,” ucap Ketua Forum Peduli Mustad’afin (FPM), Ahlan, kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Sabtu (27/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahlan berharap kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu agar menjadikan kasus itu sebagai atensi.
“Saya curiga akan dikaburkan kasus ini. Bahkan saya dapat informasi bahwa sopir dan kernetnya sudah dilepas. Untuk itu, kepada Kapolda agar menjadikan ini atensi dan mengungkap sampai tuntas. Pemilik solar harus ditangkap, karena kasus kasus sebelumnya rata rata hanya sopir dan kernet yang dijadikan tersangka,” pungkas Ahlan.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, saksi tinggal di Bulukumba sehingga pihaknya kesulitan memeriksa.
“Kendalanya adalah jarak, semua saksi di Bulukumba dan penyidik di Wajo,” tutur Aditya.
Dia juga membenarkan bahwa pihaknya tidak menahan sopir dan kernet mobil tangki tersebut
“Sopir dan kernetnya balik ke Bulukumba (mereka tidak ditahan) karena masih belum cukup alat bukti,” tutur Aditya.
Hal senada diungkapkan oleh Kanit Tpidter Polres Wajo IPDA Aditya bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka serta sopir dan kernet mobil tangki itu tidak ditahan.
“(Belum ada tersangka) Masih kami dalami, kami sudah memanggil pihak perusahaan pak. Sopir dan kernetnya tidak ditahan, ini kan masih kami dalami terkait BBM nya pak, pemiliknya sudah kami periksa,” ucap Aditya
Diberitakan sebelumnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya