Kembali Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah sebelumnya melaksanakan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kembali mempertegas netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 270/12462/BKD tentang Netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh ASN.

“Surat Edaran ini memuat informasi mengenai dasar hukum penegakan atas pelanggaran netralitas ASN dan tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori pelanggaran netralitas,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, Selasa, 17 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam SE itu juga Pj Gubernur menegaskan bahwa dalam upaya pembinaan dan netralitas ASN. Agar kepada Kepala Perangkat Daerah melakukan sosialisasi peraturan terkait netralitas kepada seluruh ASN, melakukan penandatanganan Pakta Integritas terkait netralitas kepada seluruh ASN di instansi masing-masing tanpa terkecuali dan melakukan upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Begitu pula dalam SE ini juga tercantum jenis hukuman yang bisa diberikan kepada ASN jika melakukan pelanggaran netralitas, yaitu Sanksi Kode Etik dan juga Pelanggaran Disiplin, baik itu Ringan, Sedang hingga Berat, tergantung tindakan pelanggaran yang diperbuat. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru