Polres Parepare Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Ternyata Residivis

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor saat memarkir kendaraannya.

Hal itu ia ungkapkan saat menggelar Press Release kasus pencurian kendaraan berupa motor di halaman Kantor Polres Parepare. Selasa, 26/9/2023.

Menurut Arman Muis, pencurian kendaraan yang dilakukan oleh tersangka pelaku Y (32) akibat melihat kendaraan korban S (67) yang terparkir dengan kunci motor yang masih melekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harap mengecek kendaraannya saat hendak parkir karena dapat mengundang niat jahat bagi seseorang untuk melakukan pencurian,” ucap Arman.

“Seperti kasus ini bahwa korban yang hendak makan bakso di Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare, memarkir kendaraannya namun kunci motornya masih melekat sehingga pelaku dapat dengan cepat mengambil motor korban,” ungkapnya.

Arman menjelaskan pelaku akhirnya ditangkap atas laporan masyarakat yang melihat pelaku di Jalan Andi Mappangara, Kelurahan Kompor, Kota Parepare.

Namun kata dia, saat pelaku dibawa untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 dan saat ini kami sangkakan tindak pidana pencurian sesuai pasal 362 KUH Pidana,” imbuhnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40