Beritasulsel.com – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel segera membuka pendaftaran Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel untuk periode 2023-2027. Pendaftaran dimulai tanggal 18 September hingga 2 Oktober 2023 di Sekretariat KI di Kantor Gubernur Sulsel.
Ketua Tim Seleksi KI Sulsel, Hasrullah, mengatakan, dalam tim seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel beranggotakan 5 orang. Selain dirinya, ada Muhlis Madani (Wakil Ketua), Asradi (Anggota), Tautoto Tanaranggina (Perwakilan Pemprov Sulsel), dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).
“Mulai besok tanggal 13-15 September kita umumkan. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 18 September – 2 Oktober 2023,” katanya, Selasa, 12 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran ini, kata dia, terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya harus berdomisili di Provinsi Sulsel, pendidikan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi.
Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.
“Kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027. Serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, Provinsi Sulsel menjadi pioner dalam Kawasan Timur Indonesia (KTI). Olehnya itu, diharapkan nantinya akan terpilih orang-orang terbaik di Sulsel sebagai Anggota KI Provinsi Sulsel.
“Untuk kuota, nantinya ditahap penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10 – 15 orang untuk diusulkan ke DPRD Provinsi Sulsel,” ungkapnya. (*)