Beritasulsel.com – Polres Sinjai mengamankan 8 ton solar subsidi yang diangkut oleh mobil boks dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga hendak dijual ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Solar subsidi tersebut dikemas dalam jeriken dan diangkut menggunakan mobil boks atau mobil kampas, lalu ditangkap saat melintas di Jalan Bulu Bicara, Kabupaten Sinjai, pada Rabu malam (6/9/23).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan Fachri yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan informasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, semalam ditemukan (diamankan) pengangkutan BBM yang diduga tanpa ijin, sopir inisial AS dan AG. BBM diangkut dari Kab. Bulukumba, BBM dimuat dalam mobil Box tertutup berisi (solar) kurang lebih 8 ton, yg terbagi dalam beberapa jerigen dan drum plastik,” tutur Andi Irvan Fachri Kamis (7/9) sesaat lalu.
Saat ini, kata Andi Irvan, pihaknya sedang mengembangkan atau melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Kami masih lidik pendalaman,” pungkasnya. (***)