Beritasulsel.com – Warga di Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), merasa resah akibat adanya kegiatan diduga judi berkedok pasar malam di lapangan Desa Polewali.
Menurut warga yang tidak ingin disebutkan namanya, pasar malam tersebut menyajikan permainan yang diduga judi dan sudah beroperasi sekitar satu bulan di lapangan itu.
“meresahkan sekali pak karena suami saya, anak anak saya, datang semua ke pasar malam itu main judi sampai larut malam,” ungkap sumber seorang Ibu Rumah Tangga, kepada beritasulsel.com ditemui baru baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia berharap kepada Polda Sulsel agar menertibkan pasar malam itu karena selain meresahkan, beberapa suami ibu ibu rumah tangga di daerah itu akan kecanduan bermain judi.
“Harapan saya, semoga pak Kapolda membubarkan pasar malam itu karena ada judi judinya. Kalau polisi di sini (Polsek Libureng dan Polres Bone), saya rasa tidak mungkin mau membubarkan krena buktinya ini sudah berlangsung sekitar satu bulan tapi tidak ada polisi yang bertindak,” terangnya.
Kapolsek Libureng IPTU Andi Haeruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya judi berkedok pasar malam di wilayah itu.
Namun perwira Polri berpangkat dua balok itu mengaku tidak tahu ada tidaknya izin dari Polres Bone.
“Iye ada memang dek, tapi saya tidak tahu izinnya, silahkan kita konfirmasi ke Polres karena di sana yang mengeluarkan izin,” ujar Andi Haeruddin.
Kasat Intelkam Polres Bone yang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin.
“Tidak ada kami kasi keluar (izin untuk kegiatan judi berkedok pasar malam itu). Ngga ada yang datang pengelolanya ke Yanmin pak,” ungkap Kasat Intelkam Polres Bone dikonfirmasi Minggu (30/7/23). (Heri)