Vale Diperpanjang? Jokowi Sebut Belum Diputuskan, Masih Dalam Kajian

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Presiden RI, Joko Widodo mengaku, masih perlu mengkaji perihal perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi kepada awak media pada saat distasiun Rammang-Rammang, Kabupaten Maros, Rabu (29/3/2023).

“Belum diputuskan (perpanjangan kontraknya), masih dalam kalkulasi, masih dalam kajian-kajian perhitungan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih dalam proses kalkulasi, masih dalam proses perhitungan-perhitungan dari Kementrian yang terkait dan segera diumumkan,” lanjut Jokowi.

Orang nomor satu di Indonesia ini pun mengaku, bahwa dirinya berharap sumber daya ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Tapi kita ingin manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan Negera,” akunya.

Seperti yang diketahui, Kontrak Karya Vale Indonesia berakhir pada tahun 2025.

Sebelumnya, sejumlah pengamat menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Disinyalir, sejumlah indikasi kerugian negara, diantaranya selama 54 Tahun hanya mampu mengelola 7.000 ha atau kurang dari 10% dari luas Konsesi, ini berarti terdapat ±100.000 ha dari wilayah kontrak karya yang idle, Kontribusi ke Pemprov Sulsel sangat kecil, hanya sekitar 2,07%, janji dalam kontrak karya untuk pembangunan smelter belum direalisasikan.

PT Vale belum memberikan kontribusi besar dan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Lutim, hal itu ditandai dengan masih tingginya angka kemiskinan dan tidak mengalami penurunan yang signifikan. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru