Kompol Andi Rahmat : Pembelian Solar Bersubsidi Tidak Diwakilkan

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Urban Pitumpanua saat melaksanakan giat pemantauan SPBU 74.909.80 Siwa.

Polsek Urban Pitumpanua saat melaksanakan giat pemantauan SPBU 74.909.80 Siwa.

Siwa, Sulsel- Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar harus sesuai dengan isi surat rekomendasi yang tercantum.

Demikian ditegaskan Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Andi Rahmat SH bersama personil Polsek Urban Pitumpanua saat melaksanakan giat pemantauan SPBU 74.909.80 Siwa, di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.

Menurut Kompol Andi Rahmat SH,
saat ini pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap para pembeli BBM bersubsidi jenis solar dengan menekankan pembelian solar sesuai dengan isi surat rekomendasi yang tercantum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembelian BBM jenis solar yang dilakukan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain melainkan pihak yang bersangkutan yang ingin menggunakan solar tersebut,” jelas Kompol Andi Rahmat SH, Sabtu (25/3/2023).

Lanjut Andi Rahmat, pengisian kendaraan dalam hal ini roda 4 yang menggunakan bbm jenis solar diisi sesuai dengan ketentuan barcode yang sudah terdaftar.

Ditambahkan Andi Rahmat, bahwa
terkait adanya dugaan mengenai adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang beredar di Siwa, ternyata BBM tersebut berasal dari luar wilayah Polsek Pitumpanua, ke depan akan ditertibkan hal tersebut.

Personil yang hadir dalam giat pemantuan tersebut, Iptu Johari,SH, Aiptu Sumarno, Aipda Medi, Aipda Jenry dan Briptu Sumantri. Dalam giat tersebut berjalan lancar aman, tertib dan kondisif,” tutupnya.(ac/red)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Sinjai, Saat Membuka Sidang GTRA

Sinjai

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Kamis, 28 Nov 2024 - 16:44

RAGAM

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Kamis, 28 Nov 2024 - 14:52