Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 25,5 Miliar untuk Kabupaten Luwu

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 25,5 Miliar kepada Pemkab Luwu.

Penyerahan bantuan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023 ini, diserahkan kepada Bupati Luwu, Basmin Mattayang di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa, 31 Januari 2023.

Adapun bantuan keuangan itu, untuk mendukung pembangunan jalan lanjutan Luwu Pantilang – Rantepao, dan Subsidi Trans Andalan Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini menyerahkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 senilai Rp 25,5 Miliar untuk Kabupaten Luwu,” ujar Andi Sudirman.

Dengan penanganan jalan ini, akan memperlancar arus mobilisasi masyarakat dari Luwu ke Toraja Utara.

Bantuan keuangan tahun ini, nilainya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp 17 Miliar bantuan keuangan untuk Kabupaten Luwu.

Bantuan keuangan itu untuk pengaspalan jalan ruas Bonglo – Pantilang, pembangunan Jembatan Poringan, dan rehabilitasi asrama IPMIL Luwu di Makassar.

Alokasi ketiganya pun telah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Kita harap bantuan keuangan tahun ini kembali segera dirampungkan oleh Pemkab Luwu. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru