Wajo, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sulaiman menyampaikan berbagai program di Sulawesi Selatan dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah di Sulsel. Termasuk program pembangunan yang menjadi perhatian Wapres kepada Sulsel.
Diantarnya, yakni, peningkatan UMKM dan sertifikat halal bagi pelaku usaha.
“Kami ingat bahwa Bapak Wakil Presiden pernah berkunjung ke Sulsel awal 2022. Beberapa catatan tugas yang saya dapatkan,” sebut Andi Sudirman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain program di atas, Andi Sudirman juga menyampaikan, program Mal Pelayanan Publik serta pemintalan Sutera di Wajo.
Ia berharap, program yang telah diimplementasikan dengan baik ke depan, dengan dukungan pemerintah pusat, upaya pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Selatan dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Kami tentu memohon arahan kepada Bapak Wakil Presiden dan tentu petunjuk sekiranya ada hal-hal yang harus ditindaklanjuti segera,” kata Andi Sudirman.
Merespon program yang dilaksanakan, Wapres menyampaikan apresiasinya atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di Sulawesi Selatan dalam mengakselerasi pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya.
“Saya senang bahwa kita di Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu upaya kita dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, dan kita sudah bertekad Indonesia harus menjadi pusat produk halal terbesar di dunia tahun 2024,” sebut Wapres.
“Saya senang disamping Pak Gubernur mempercepat proses sertifikat halal,” kata Wapres.
“Mudah-mudahan Allah memudahkan,” tambah Wapres
Selain Gubernur, Wapres juga didampingi Pangdam XVI/Hasanuddin Totok Imam Santoso, Kapolda Sulawesi Selatan Nana Sujana, dan Kepala BAZNAS Republik Indonesia Noor Achmad. Hadir dalam acara ini diantaranya, Bupati Wajo Amran Machmud, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar, Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’Adiyah Muhammad Sagena, dan para peserta Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As’adiyah Tahun 2022. (*)