Jeneponto, Sulsel – Masyarakat di Kabupaten Jeneponto kini dapat menikmati akses yang lebih bagus di ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Ruas jalan Provinsi itu telah ditangani sepanjang 2,7 Kilometer oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal ini pun sebagai bukti komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, 100% realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini,” ungkap Andi Sudirman, Senin (26/9/2022).
Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional.
Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi. Serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.
“Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)