Beritasulsel.com – Polres Kepulauan Selayar menangkap dua orang bandar togel dan delapan orang pencuri handphone dan pencuri tabung gas.
Dua bandar togel tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka begitu pun dengan delapan pencuri tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (28/8/22).
Bandar togel tersebut berinisila BA (50) dan AN (44), mereka kini diamankan di Polres Kepulauan Selayar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dikemukakan langsung oleh Kapolres Selayar AKBP Ujang Darmawang Hadi Saputra saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kepulauan selayar, Senin sesaat lalu.
Kapolres Selayar mengatakan bahwa Kapolri telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi online dan offline.
“Sesuai atensi Kapolri memerintahkan seluruh Polda, Polres, serta Kapolsek untuk melakukan penangkapan yang berbau judi. Begitu pun sagala bentuk judi online baik yang berbentuk chip, kami berantas semua,” jelas Ujang.
Sementara untuk judi online togel pihaknya mengatakan, pelaku menerima pasangan nomor dan uang dari orang lain selanjutnya membuka situs judi bernama ANGKA KEMBAR dan atau LINITOTO dengan menggunakan akun dan password terduga pelaku.
“Jadi mereka menerima pasangan nomor dan uang dari orang lain selanjutnya membuka situs judi,’ imbuhnya.
Akibat perbuatannya keduap pelaku tersebut dikenakan pasal 303 KUHP dan Pasal yang disangkakan, pasal 45 ayat (2) joncto pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kedua pelaku (bandar togel) dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dan terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda Rp1 miliar,” pungkas Ujang.