Polres Parepare Tetapkan Dua Tersangka Penjualan Tiket Palsu

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Polres Parepare menerapkan 2 tersangka penjualan tiket palsu laga PSM Makassar vs Persija Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan dua tersangka tersebut berinisial RS berstatus ASN dan AM pekerja serabutan.

“Kita juga periksa saksi perempuan berinisial JM dan KM yang pengusaha Alat Tulis Kantor (ATK). Tempat dimana tersangka mencetak tiket palsunya,” ucap Deki. Sabtu, 6/8/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deki mengungkapkan, kedua tersangka diketahui aksinya setelah salah seorang penonton melaporkan bahwa tiket yang ia peroleh ditolak oleh panitia pertandingan PSM Makassar vs Persija Jakarta.

“Dari tangan pelaku kami menyita uang tunai Rp. 497 ribu hasil penjualan tiket, dan satu unit printer,” beber Deki.

“Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP Dan Atau 378 KUHP Junto Pasal 55, 56 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Deki. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40