Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Andi Sudirman “Tahan TPP ASN tak Booster”

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum lama mengeluarkan sebuah kebijakan untuk mendongkrak persentase masyarakat vaksin III (booster) di Sulsel dengan mengharuskan segera para ASN lingkup Pemprov Sulsel melakukan vaksin booster, jika tidak, maka Pemprov Sulsel akan tahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kebijakan orang nomor satu di Sulsel tersebut ditanggapi positif oleh guru besar Unhas Prof Dr Tahir Kasnawi.

Menurut Prof Tahir Kasnawi kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksin booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan),” jelas Prof Tahir yang juga pakar kebijakan publik ini.

Selain itu, lanjut Prof Tahir, jika ada penilaian bahwa gubernur terkesan semena mena dengan mengungkung hak ASN, menurut Tahir Kasnawi tidak benar. Karena yang ditahan bukan gaji tapi TPP.

“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN Menjadi panutan masyarakat adalah Kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik,” beber Prof Tahir Kasnawi.

Kendati demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal hal lain sesuai rekomendasi medis.

Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik kantor gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru