Polres Jeneponto Ringkus 2 Curanmor Asal Bantaeng, 1 Rekannya Asal Bulukumba DPO

- Redaksi

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto Ringkus 2 Curanmor Asal Bantaeng, 1 Rekannya Asal Bulukumba DPO

Polres Jeneponto Ringkus 2 Curanmor Asal Bantaeng, 1 Rekannya Asal Bulukumba DPO

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Rasyad menangkap dua orang pria yang diduga pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Minggu (3/4/22).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto IPTU Nasaruddin mengatakan, kedua pelaku berinisial R (24 tahun) warga Desa Parigi Kecamatan Bisappu Kabupaten Bantaeng dan inisial A (23 tahun) warga Desa Bontotiro, Kecamatan Sinoa, Bantaeng.

“Kedua pria tersebut diduga telah mencuri mobil milik Nasaruddin (50), warga Kampung Pattiroang, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto,” ungkap Nasaruddin, Senin (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, lanjut Nasaruddin, mobil korban Pick Up Grand Max nomor polisi DD-8716-GE hilang di tempat parkirnya di samping toko korban di Allu, kelurahan Benteng, Jeneponto, pada hari  Minggu 25 Juli 2021 pukul 20.00 wita.

“Korban lalu melapor, kemudian anggota mengamankan lelaki R di rumahnya karena diduga pelaku. Saat diintrogasi, R mengakui bahwa dirinya yang mencuri mobil tersebut. R juga mengaku bahwa yang terlibat adalah lelaki A dan AC,” tutur Nasaruddin.

“Anggota kemudian menangkap A di rumahnya di Bantaeng, lalu mendatangi rumah AC di Kampung Luppung, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba, namun AC tidak ditemukan yang ada hanya mobil hasil curian pelaku yang telah diubah warnanya menjadi hitam yang sebelumnya silver,” imbuh Nasaruddin mengurai kronologi kejadian.

Kini kedua pria tersebut R dan A bersama barang bukti mobil pick up yang diduga hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Jeneponto, sedangkan AC dinyatakan buron alais DPO.

“AC masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO sedangkan R dan A kita amankan di Mapolres. Terduga pelaku adalah resedivis kasus Curanmor sebanyak 3 kali,” pungkasnya.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru