DPRD Sinjai Rapat Gabungan Komisi, Begini Tujuannya

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Rapat Gabungan Komisi, Begini Tujuannya

DPRD Sinjai Rapat Gabungan Komisi, Begini Tujuannya

Beritasulsel.com – DPRD Sinjai menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/01/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Sabir dan Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang.

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa tujuan rapat tersebut untuk menyamakan pemahaman dan persepsi serta membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul baik dalam proses tahapan maupun pada saat penetapan pilkades nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu untuk mendapatkan penjelasan teknis dari Pemerintah Daerah terkait dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala desa.

“Apalagi dalam waktu dekat ini kami akan melakukan reses sehingga kami para Anggota DPRD ingin mengetahui terkait pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa. tidak menutup kemungkinan nantinya saat reses kami banyak mendapatkan aspirssi terkait hal tersebut” jelasnya.

Dalam rapat tersebut Pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas PMD Sinjai memaparkan secara teknis regulasi Pilkades yang diatur dalam aturan yang telah ditetapkan termasuk permasalahan yang muncul dibeberapa desa dan para Anggota DPRD Sinjai mempertanyakan terkait aspirasi yang masuk.

Dalam kesempatan tersebut rapat menghadirkan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Ilham Abubakar, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hj. A. Hariyani Rasyid, perwakilan Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setdakab Sinjai A. Adis Dharmaningsih Asapa dan Kabag Pemerintahan Setdakab A. Veronika Amier.

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru